Pusat Pelayanan
Administrasi Warga
Panduan syarat resmi permohonan surat keterangan domisili, SKTM, pengantar KTP, nikah, dan pengantar kepolisian.
Komitmen Pelayanan Publik
Biaya Pelayanan100% GRATIS
Waktu Pengurusan15-30 Menit
Jam Pelayanan08.00 - 14.00 WITA
Standar MutuBebas Pungli
Persyaratan Berkas
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Surat pengantar RT/RW
Tahapan Alur Pengurusan
1Datang ke kantor desa
2Isi formulir permohonan
3Tunggu proses verifikasi
4Tanda tangan Kepala Desa
5Selesai
Silakan datang langsung ke Kantor Desa Sekotong Timur untuk penyerahan berkas fisik
Persyaratan Berkas
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Surat pengantar RT/RW
- Surat keterangan tidak mampu dari RT
Tahapan Alur Pengurusan
1Datang ke kantor desa
2Isi formulir permohonan
3Tunggu proses verifikasi berkas
4Tanda tangan Kepala Desa
5Selesai
Silakan datang langsung ke Kantor Desa Sekotong Timur untuk penyerahan berkas fisik
Persyaratan Berkas
- Fotokopi KK
- Akta kelahiran / Ijazah
- Pas foto 3x4 latar merah (2 lembar)
Tahapan Alur Pengurusan
1Datang ke kantor desa untuk verifikasi dan pengantar
2Bawa berkas pengantar ke Kantor Kecamatan Lembar
3Proses perekaman di Kecamatan atau Disdukcapil Lombok Barat
4Selesai
Silakan datang langsung ke Kantor Desa Sekotong Timur untuk penyerahan berkas fisik
Persyaratan Berkas
- KTP semua anggota keluarga
- Akta kelahiran anak
- Buku nikah orangtua
Tahapan Alur Pengurusan
1Datang ke kantor desa untuk pembuatan berkas pengantar
2Bawa berkas pengantar ke Kantor Kecamatan Lembar
3Proses di Kantor Disdukcapil
4Selesai
Silakan datang langsung ke Kantor Desa Sekotong Timur untuk penyerahan berkas fisik
Persyaratan Berkas
- KTP orangtua
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan lahir dari bidan / puskesmas
Tahapan Alur Pengurusan
1Datang ke kantor desa
2Isi formulir keterangan kelahiran
3Tunggu verifikasi dan tanda tangan Kepala Desa
4Selesai
Silakan datang langsung ke Kantor Desa Sekotong Timur untuk penyerahan berkas fisik
Persyaratan Berkas
- KTP
- Kartu Keluarga
- Deskripsi dan rincian usaha
Tahapan Alur Pengurusan
1Datang ke kantor desa
2Isi formulir keterangan usaha
3Tunggu verifikasi lapangan (jika diperlukan) dan tanda tangan Kepala Desa
4Selesai
Silakan datang langsung ke Kantor Desa Sekotong Timur untuk penyerahan berkas fisik
Jam Pelayanan Kantor Desa
Senin - Kamis08.00 - 14.00 WITA
Jumat08.00 - 11.00 WITA
Sabtu - MingguLibur / Tutup
Pelayanan Kantor Desa
Untuk pengurusan administrasi surat dan verifikasi berkas, silakan datang langsung ke Kantor Desa Sekotong Timur pada jam pelayanan operasional.
Datang Langsung ke Kantor Desa
Himbauan Pelayanan
Dokumen pengantar RT/RW wajib ditandatangan asli. Bebas biaya retribusi (0 Rupiah). Bawa KTP & KK asli saat verifikasi berkas fisik.